Logo Header Antaranews Jateng

IAI Jepara komitmen jaga ketersediaan obat terapi COVID-19

Minggu, 11 Juli 2021 19:56 WIB
Image Print
Apotek. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Jepara (ANTARA) - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Jepara, Jawa Tengah, menyatakan komitmennya menjaga ketersediaan obat dan vitamin terapi penyakit virus corona (COVID-19) sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya dengan harga tetap terjangkau.

"Kesadaran masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh serta upaya menghindari paparan COVID-19 kian meningkat, sehingga banyak yang membutuhkan obat-obatan maupun vitamin. Untuk itulah, kami para apoteker yang tergabung dalam IAI Jepara menyatakan komitmennya menjaga ketersediaannya di saat masyarakat membutuhkan," kata Ketua Ketua Pengurus Cabang IAI Jepara Bahtiyar Rouf di Jepara, Minggu.

Bahkan, kata dia, tidak hanya ketersediaan stoknya saja yang diperhatikan, melainkan harga jualnya juga akan disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Peran apoteker dinilai strategis dalam pencegahan COVID-19

Ia menegaskan apoteker-apotek siap melayani kebutuhan obat masyarakat, vitamin dan alat kesehatan. Dengan pemerintah daerah, pihaknya juga berkomitmen memastikan kesediaan obat dan vitamin khususnya terapi COVID-19 yang saat ini sangat dibutuhkan.

Permintaan kepada pihak distributor atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) sudah ditingkatkan di masa pandemi. Pengecekan stok obat juga dilakukan setiap hari dan memesannya sebelum kehabisan stok obat.

"Kalaupun ada apotek yang kehabisan, murni karena proses keterlambatan distribusi atau banyaknya orderan ke PBF di seluruh Provinsi Jateng. bisa jadi, kebijakan produsen obat itu sendiri," ujarnya.

Selama ini, kata dia, pihak apotek tidak pernah menaikkan harga obat di atas ketentuan HET, jika ada yg menjual di atas HET bisa jadi karena harga yang diberikan distributor atau harga beli sudah melampaui HET.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada anggota agar menjualnya sesuai harga yang ditentukan pemerintah.

Misalnya saja terkait harga obat Azithromycin, antara harga beli dari PBF dan HET SK Menkes sangat berbeda. Dampaknya obat tersebut langka di apotek karena PBF tidak berani melayani suplier sebab harga yang masih di atas HET tersebut.

"HET Menkes untuk Azithromycin Rp1.700 per tablet, padahal apotek dari PBF sudah Rp4.480, bahkan ada yang lebih. Harusnya dari pabrik (hulu) jual dibawah Rp1.700, kami di apotek (hilir) akan menjual Rp1.700 per tablet," ujarnya.

Harapannya, ada penyesuaian antara HET dengan harga distributor atau PBF karena selama masa pandemi, pekerja atau apoteker juga berisiko tinggi terpapar corona. Akan tetapi, mereka tetap konsisten melaksanakan tugas melayani masyarakat. 

Baca juga: Akademisi: Apoteker berperan strategis dalam upaya lawan COVID-19
Baca juga: Pandemi COVID-19, apoteker di Semarang terapkan peresepan online


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024