Logo Header Antaranews Jateng

PGI dukung PPKM diperpanjang

Rabu, 21 Juli 2021 11:39 WIB
Image Print
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Pendeta Gomar Gultom. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Jakarta (ANTARA) - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) mendukung penuh kebijakan pemerintah yang memperpanjang atau melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

"Saya menyambut baik dan mendukung keputusan pemerintah memperpanjang PPKM mengingat angka penyebaran virus yang masih tinggi," kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Apalagi, lanjut Pendeta Gultom, varian virus corona yang baru sangat mengkhawatirkan sehingga kebijakan perpanjangan PPKM  meskipun berat, saat ini memang dibutuhkan.



Sekalipun berat dengan risiko perlambatan ekonomi, dan mungkin akan banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian terutama yang penghasilannya harian, maka sikap saling peduli antarsesama harus dikedepankan.

"Di sinilah dibutuhkan kemampuan dan kesediaan kita untuk peduli dan saling berbagi," ujar dia.

Baik itu kesediaan menahan diri sendiri maupun kesediaan mau berbagi dengan masyarakat kecil yang terdampak atas kebijakan PPKM tersebut.

PGI, kata dia, secara aktif akan terus berupaya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menahan diri untuk tidak keluar rumah kecuali untuk sesuatu yang sangat mendesak.

"Kami terus menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, termasuk tentang disiplin mematuhi kebijakan PPKM, baik lewat surat imbauan maupun lewat berbagai bentuk video klip," ujarnya.

Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk melanjutkan PPKM darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 20 Juli 2021, total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 2.950.058 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 38.325 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 550.192 orang.




Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024