Logo Header Antaranews Jateng

Sejumlah titik penyekatan di Kudus dibuka

Selasa, 27 Juli 2021 05:45 WIB
Image Print
Seorang petugas Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, tengah menepikan 'water barrier' di perempatan sempalan Jalan Jenderal Sudirman Kudus, Senin (26/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Kudus
Kudus (ANTARA) - Sejumlah titik penyekatan akses jalan menuju Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai dibuka sehingga masyarakat bisa kembali masuk ke kota setempat setelah ditutup selama PPKM darurat untuk menekan mobilitas warga.

"Untuk sementara, ada lima titik penyekatan yang dibuka, di antaranya di Pertigaan Ngembal, Sempalan Jati, Panjang, Jetak, dan Barongan," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega di Kudus, Senin.

Akan tetapi, kata dia, di wilayah perkotaan masih ditutup dengan water barrier, seperti di Simpang Baagil, PPRK, Terminal Jati, dan Perempatan Jember.

Ia mengakui masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polda Jateng perihal penyekatan atau pemeriksaan dokumen perjalanan selama PPKM level 4 COVID-19.

"Kami tetap melakukan evaluasi berikutnya dan sambil menunggu petunjuk dari Polda Jateng," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, pintu masuk menuju Alun-Alun Kudus memang masih ditutup, baik dari Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, maupun dari Jalan Gang Masjid Kudus.

Sementara itu, di Pertigaan Ngembal dari arah Pati menuju Jalan Jenderal Sudirman Kudus sudah tidak terlihat ditutup water barrier. Begitu pula dengan Simpang Sempalan arah kota yang juga terbuka meski masih terlihat water barrier berjejer di tepi jalan.

Penyekatan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 saat PPKM darurat, kemudian berlanjut PPKM level 4 COVID-19 mulai  21 hingga 25 Juli 2021. Selanjutnya, pada PPKM level 4 ada kelonggaran karena beberapa titik dibuka.

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024