Anggota DPR dampingi keluarga ABK kapal tenggelam di perairan Tambelan
Selasa, 27 Juli 2021 10:11 WIB
"Saya mengarahkan mereka untuk melakukan tes DNA meski hingga sekarang belum ada kepastian apakah jenazah yang telah ditemukan itu ABK asal Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah atau korban kapal tenggelam lainnya," kata Dewi Aryani melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang.
Anggota DPR RI dari komisi yang membidangi kesehatan ini mengemukakan hal itu sebelum mengantarkan keluarga korban yang akan melakukan pengambilan sampel patern DNA keluarga korban di Unit Kesehatan Polres Tegal, Kecamatan Slawi, Selasa siang.
Baca juga: Kapal pembawa pemancing tenggelam di Teluk Jakarta, tiga orang meninggal
Dewi Aryani memandang penting tes DNA untuk mengetahui adanya hubungan keluarga dengan sejumlah jenazah yang ditemukan di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang hingga kini belum teridentifikasi.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan pelacakan kasus dan mencari data serta melakukan komunikasi dengan Kepala Basarnas Marsda TNI Henri Alfiandi.
Selain itu, anggota Fraksi PDIP DPR RI ini juga berkomunikasi dengan pejabat Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, RS Bhayangkara Semarang, Kepala Dokkes Polda Jateng, hingga Polres Kabupaten Tegal.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya bahwa pemilik KM Kakap Merah III juga terlambat melakukan pelaporan hilang kontak sehingga ada jeda waktu relatif cukup lama tim SAR dalam melakukan pelacakan.
Sebelumnya diwartakan, KM Kakap Merah III merupakan satu dari belasan kapal nelayan yang tenggelam akibat cuaca buruk di perairan yang merupakan perbatasan Provinsi Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat pada hari Selasa (13/7). Namun, pihak Basarnas Tanjung Pinang baru menerima informasi kapal tersebut tenggelam pada tanggal 19 Juli 2021.
Dewi Aryani berharap polisi dapat membantu menuntaskan pelacakan para korban yang jenazahnya saat ini ada di RS Bhayangkara Pontianak. Dalam hal ini Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi juga siap membantu melanjutkan pencarian kapal dan para ABK yang hilang.
Ia juga mengharapkan peran serta pemilik kapal selaku majikan para ABK untuk memberikan hak-hak korban kepada ahli warisnya jika mereka meninggal dunia.
Pemilik kapal, lanjut dia, juga perlu memberikan pernyataan tentang legalitas kapal berserta aturan dan persyaratan sebagai jaminan keamanan melaut bagi juru mudi hingga ABK kapal yang mengoperasikan kapalnya dalam mencari ikan.
"Tidak hanya keuntungan saja yang dikejar, tetapi segala risiko terburuk juga harus mereka perhitungkan dengan matang sebelum kapal melakukan operasi tangkap ikan," kata Dewi Aryani.
Baca juga: Kapal nelayan Kendal tenggelam di perairan Laut Jawa
Baca juga: 1.000-an ton semen tenggelam bersama kapal tol laut
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024