DPRD Purbalingga: Kegiatan PTM harus seizin Tim Gugus Tugas COVID-19
Rabu, 22 September 2021 05:43 WIB
"Penyelenggaraan PTM terbatas harus melalui koordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 di masing-masing kecamatan," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Dia mengatakan hal tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan protokol kesehatan dan meminimalisasi risiko dan potensi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: Tujuh guru dan siswa tertular COVID-19 selama PTM di Semarang
Baca juga: 90 siswa positif COVID-19, Purbalingga hentikan PTM
Terkait hal tersebut, dia meminta Pemkab Purbalingga untuk memastikan aturan tersebut terlaksana dengan baik.
"Kami berharap pemkab bisa bersikap tegas untuk memastikan sekolah telah menjalankan PTM sesuai dengan aturan dan persyaratan," katanya.
Dia juga mengingatkan agar seluruh tenaga pengajar telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebelum pelaksanaan PTM terbatas.
"Pastikan seluruh guru telah divaksin guna meminimalisir risiko dalam penyelenggaraan PTM terbatas," katanya.
Sementara itu, seperti diwartakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas guna melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai kesiapan protokol kesehatan.
"Untuk sementara waktu, seluruh pelaksanaan PTM terbatas akan dihentikan hingga adanya evaluasi lebih lanjut," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Bupati mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul adanya 90 siswa SMPN 4 Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang saat ini menjalani isolasi terpusat di gedung sekolah karena hasil tes cepat antigen mereka menunjukkan positif.
kondisi tersebut diketahui setelah adanya kegiatan tes massal antigen yang diselenggarakan oleh tim puskesmas setempat untuk mendukung pembelajaran tatap muka.
Bupati menambahkan selama ini pihaknya telah membuat aturan ketat untuk pelaksanaan PTM terbatas.
"Misalkan dengan melaksanakan tes antigen massal sebelum pelaksanaan PTM terbatas, melakukan vaksinasi bagi tenaga pengajar dan juga memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan di sekolah," katanya.
Kendati demikian, pada masa yang akan datang pihaknya akan membuat aturan lebih rinci dan lebih ketat lagi terkait dengan pelaksanaan PTM.
Baca juga: Dinkes Jateng: Kasus COVID di Blora bukan klaster PTM
Baca juga: Hasil tes antigen 90 siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga positif
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024