Manulife hadirkan MiAssurance Protection Plan (MiAction)
Jumat, 12 November 2021 16:28 WIB
“Kami memahami selama situasi yang menantang ini, nasabah ingin dapat lebih mengendalikan kondisi kemapanan finansialnya. Kami melihat minat yang tinggi terhadap solusi asuransi maupun perencanaan pensiun yang penuh inovasi," kata Ryan Charland, President Director & CEO Manulife Indonesia.
Tujuan di balik MiAction, lanjut Ryan, adalah untuk memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah dalam mengejar tujuan keuangan mereka baik untuk hari ini maupun di masa depan.
Baca juga: Bank DBS Indonesia dan Manulife Indonesia luncurkan MiEarly Critical Protection
Menurutnya setahun sejak wabah COVID-19 dimulai, masyarakat Indonesia kini semakin aktif dalam mengelola kesehatan diri dan keuangannya dan menjadi lebih tertarik pada perlindungan asuransi dan perencanaan pensiun, karena mereka bersiap menghadapi dampak jangka panjang dari pandemi.
Pada Manulife Asia Care Survey yang dirilis awal tahun ini, hampir semua responden (98 persen) di Indonesia menyatakan mereka telah mengambil langkah untuk mengelola kesehatan dan keuangan di tengah situasi pandemi.
Bahkan, 43 persen responden Indonesia menyatakan telah berinisiatif mencari informasi seputar produk dan layanan asuransi dalam rangka merespons pandemi, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata responden dari negara-negara lain (32 persen).
“Banyak keluarga yang kehilangan pendapatan karena pandemi. Tingkat inflasi tahunan rata-ratanya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir adalah sebesar 4,23 persen (data BPS 2020). Inflasi akan menggerus simpanan dana tunai kita di masa depan. MiAction hadir sebagai solusi perlindungan terjangkau mulai dari Rp500.000 serta dilengkapi dengan manfaat pembayaran tunai tahunan yang dibayarkan setiap tahun selama 15 tahun. Karena itu, perlindungan ini sangat simpel dan mudah dipahami,” ujar Kevin Kwon, Director & General Agency Manager Manulife Indonesia.
Premi yang dibayarkan bersifat fleksibel sesuai dengan kebutuhan nasabah, yakni dengan pilihan periode pembayaran premi sekaligus, tiga tahun, atau lima tahun. Dengan demikian, nasabah memiliki keleluasaan untuk memilih dan mengatur keuangannya serta menikmati perlindungan hingga 20 tahun ke depan.
Baca juga: Danamon dan Manulife luncurkan PPMD untuk persiapan peninggalan berharga
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024