Pensiun dini PLTU batu bara harus didesain sangat rapi
Sabtu, 13 November 2021 19:55 WIB
"Saat ini, pembangkit-pembangkit tersebut tentu punya kontrak kerja yang tetap harus dihormati," kata Nazara di sela kunjungannya ke sejumlah PLTP yang dikelola PT Geo Dipa Energi di kawasan Dieng di perbatasan Wonosobo-Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu.
Menurut dia, perlu ada kompensasi terhadap kontrak-kontrak kerja itu jika nantinya PLTU berhenti beroperasi.
"Sisa kontraknya berapa? Kompensasinya berapa?" tambahnya.
Setelah itu, lanjut dia, para investor tersebut akan ditawari untuk ikut membangun pembangkit energi baru terbarukan.
Pada tahap awal sebelum dilakukan penutupan PLTU, kata dia, akan dilakukan mekanisme transisi energi.
"Dilakukan pemetaan pembangkit listrik. PLTU mana saja yang akan ditutup duluan," tambahnya.
Baca juga: Menteri ESDM: PLTU baru tak lagi jadi opsi
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang sudah disusun pemerintah, lanjut dia, sudah mengatur tahun berapa pembangkit yang akan ditutup serta jumlahnya.
Berbagai proyek yang disiapkan PT Geo Dipa Energi, menurut dia, merupakan salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah dalam penyediaan energi ramah lingkungan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memiliki target ambisius untuk memensiunkan PLTU batu bara dengan kapasitas 9,2 Giga Watt (GW) sebelum 2030.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menekan emisi gas karbon sebesar 29 persen oleh Pemerintah Indonesia dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024