Labfor periksa kandungan minuman keras oplosan maut di Jepara
Senin, 7 Februari 2022 18:48 WIB
"Sampel minuman keras oplosan dan bahan etanol sudah kami kirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi di Jepara, Kamis.
Ia menunggu hasilnya guna mengungkap kandungan sebenarnya dalam minuman keras oplosan tersebut apakah ada zat-zat lain yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
Sejumlah saksi yang diperiksa, kata dia, juga masih didalami peranannya dalam kasus minuman keras oplosan tersebut.
"Apakah bisa menetapkan tersangka lain? Tentunya nanti. Kami juga menunggu hasil dari Labfor Mabes Polri," ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap Prawiraharjo sebagai pemilik warung yang menjual minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, diketahui bahwa dalam pembuatan minuman keras oplosan yang merenggut sembilan nyawa tersebut ternyata ada orang lain yang mengajari cara meraciknya.
Baca juga: Penjual minuman keras oplosan di Jepara diancam hukuman 15 tahun penjara
Sebelumnya, beredar kabar bahwa dalam pembuatan minuman keras oplosan tersebut terdapat campuran zat lain yang tidak untuk konsumsi manusia. Adapun kebenaran informasi tersebut masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil laboratorium.
Kasus minuman keras oplosan yang berujung maut itu terjadi antara 29 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB dan 30 Januari 2022 pukul 03.00 WIB di warung Angkringan 2 Jiwo milik tersangka. Warga yang ikut pesta minuman keras diperkirakan ada 20 orang.
Usai pesta minuman keras tersebut, tercatat ada dua korban meninggal pada hari Minggu (30/1) berinisial S dan J warga Karanggondang.
Keesokan harinya, Senin (31/1), terdapat tambahan lima orang meninggal dunia berinisial FY, D, IA, S, dan MH pada waktu dan tempat berbeda.
Selanjutnya, pada hari Rabu (2/2), ada dua korban lagi yang meninggal dunia berinisial CA dan HS. Dengan demikian, total ada sembilan orang yang meninggal.
Minuman keras oplosan tersebut dijual dengan harga per botol Rp30 ribu. Usahanya sudah berlangsung sejak 6 bulan, sedangkan warung angkringannya baru buka 2 pekan sebelumnya.
Baca juga: Polres Jepara ungkap peredaran miras oplosan
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024