Kudus minta ada tempat istirahat di Tol Demak-Tuban
Senin, 21 Februari 2022 14:25 WIB
"Jika perencanaan jalur belum ditetapkan, kami mengusulkan disediakan rest area di Kudus, selain pula mengusulkan exit tol masuk Kota Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo usai bertemu Ketua Tim Konsultan Lingkungan Final Bussines Case (FBC) Proyek Tol Demak-Tuban Fauziah Hernarawati di Pendopo Kabupaten Kudus, Jateng, Senin.
Ia mempersilakan lokasi tempat istirahat dipilih tim perencana. Hal terpenting, lanjutnya, di Kudus tersedia rest area tol sebagai media promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan tersedianya rest area, dia berharap perekonomian masyarakat Kudus semakin berkembang dan dikenal masyarakat luar daerah.
Sementara itu, Fauziah mengakui perencanaan jalur tol yang nantinya melintasi Kabupaten Kudus memang belum dibuat karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Untuk itu, kata dia, usulan Pemkab Kudus juga akan diakomodasi karena keberadaan tol harapannya memang bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kudus.
"Supaya mendukung perkembangan dan pembangunan di Kudus, nantinya memang perlu disediakan pintu keluar, memang perlu disediakan di Kabupaten Kudus," ujarnya.
Dengan tersedianya pintu keluar, diharapkan pelaku UMKM mendapatkan fasilitas jalur transportasi yang lebih lancar dan menghemat waktu serta biaya operasional.
Demikian halnya untuk usulan rest area, kata dia, juga akan diakomodasi karena nantinya bisa mendorong pertumbuhan masyarakat yang punya potensi unggul untuk dijual di toko yang tersedia di tempat tersebut.
Pelaksanaan pembangunan Tol Demak-Tuban diperkirakan baru dimulai 2024 karena masih banyak tahapan yang harus dilalui, salah satunya penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, ada yang membutuhkan waktu dua hingga lima tahun baru bisa dimulai pekerjaan fisiknya. Permasalahan yang membuat lama baru bisa dikerjakan, salah satunya soal pembebasan lahannya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024