Perawat wajib ikuti uji kompetensi untuk tingkatkan kualitas
Kamis, 17 Maret 2022 19:15 WIB
"Dengan adanya uji kompetensi para perawat setiap lima tahunan, setidaknya ada standar mutu dalam memberikan asuhan perawatan," kata Ketua DPD PPNI Kudus Masvan Yulianto di sela-sela peresmian Gedung Kudus Nursing Center (KNC) di Jalan Kiai Turaichan Adjuri di Kudus, Kamis.
Ia berharap, dengan dimilikinya gedung KNC tersebut, keinginan meningkatkan kualitas perawat bisa terwujud karena fasilitas ruang pertemuan maupun perkantoran tersedia, sedangkan sebelumnya harus pindah-pindah tempat sehingga kurang maksimal dalam pembinaan terhadap perawat.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-48 PPNI, Masvan menyatakan tekadnya untuk kebangkitan meningkatkan kompetensi dalam profesi keperawatan.
Dorongan juga disampaikan Bupati Kudus Hartopo agar perawat sebagai garda terdepan dalam kesehatan mampu melayani pasien secara optimal.
Baca juga: Perawat honorer diminta diprioritaskan jadi PPPK
Sikap ramah dan profesional, kata dia, harus menjadi nafas dalam menghadapi pasien dengan harapan pasien lekas sembuh dan puas atas pelayanan kesehatan di Kudus.
Untuk itu, dia meminta PPNI sebagai organisasi naungan perawat di Kudus membuat standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur bagaimana seorang perawat menjalankan tugasnya, sekaligus untuk meningkatkan profesionalisme perawat.
"Jika melanggar harus ada sanksi yang menjadi konsekuensi, sehingga kualitas mereka benar-benar terjaga karena ada efek jera," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi berdirinya gedung KNC sebagai tempat DPD PPNI Kabupaten Kudus bernaung, sekaligus pusat pengembangan keperawatan.
Diharapkan keberadaan gedung itu menjadi bagian yang dapat memberi semangat baru perawat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati.
Baca juga: Bupati Temanggung minta perawat tingkatkan profesionalisme
Baca juga: Pecahkan Permasalahan Kesehatan, Purbalingga Gandeng PPNI
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024