Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov Jateng persilakan warga tak mampu ajukan bantuan daftar mandiri

Kamis, 7 April 2022 20:44 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersilakan warga dengan tingkat kesejahteraan rendah yang belum terdata sebagai penerima berbagai bantuan dari pemerintah agar mendaftar secara mandiri yang dilanjutkan dengan verifikasi mulai tingkat desa.

"Masyarakat boleh kok saat ini mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan, dengan syarat membawa KTP, membawa kartu keluarga, mendaftarkan di desa masing-masing," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Kamis.

Wagub menjelaskan, setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah desa untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Hasilnya, menurut dia, akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

"Berita acara akan digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap, melalui kunjungan rumah tangga," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi, lanjut wagub, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.

"Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk keperluan laporan verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota yang kemudian menyampaikan verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Sosial," katanya.

Melalui prosedur tersebut, Wagub Jateng mengungkapkan salah satu yang menjadi kendala adalah saat petugas memasukkan data ke sistem.

Beberapa kali wagub melakukan kunjungan kerja, menerima aduan tidak setiap desa memiliki tenaga yang menguasai teknologi informasi (TI).

Untuk mengatasi kendala tersebut, mantan anggota DPRD Jateng itu mengusulkan agar saat dilakukan verifikasi dan validasi, kepala desa dikumpulkan di kecamatan, sekaligus memasukkan data.

"Nanti bisa saling membantu di sana untuk melakukan input ke aplikasi dan menjadi salah satu komponen untuk ditetapkannya data penerima bantuan oleh Kemensos," ujarnya.(LHP)

Baca juga: Jateng dapat fasilitas akselerasi 1 juta sertifikasi halal

Baca juga: Taj Yasin Maimoen minta penanganan bencana di Jateng terkoordinasi


Pewarta :
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024