Logo Header Antaranews Jateng

Ikadin Semarang beri pendampingan hukum gratis bagi warga kurang mampu

Sabtu, 14 Mei 2022 18:34 WIB
Image Print
Wakil Ketua Umum Ikadin Najib Gisymar menyerahlan pataka kepada Ketua Ikadin Semarang Lukhman Muhajir saat pelantikan pengurus periode 2022-2024 di Semarang, Sabtu (14/5/2022). ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Semarang siap mewujudkan pemberian bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu di ibu kota Jawa Tengah ini.

Ketua Ikadin Kota Semarang, Lukhman Muhajir menyebut salah satu upaya dalam mewujudkan janji tersebut ditunjukkan dengan pelantikan pengurus Ikadin Kota Semarang periode 2022-2024 yang digelar di Balai Kota Semarang, Sabtu.

"Pelantikan pengurus Ikadin di Balai Kota Semarang sebagai bentuk nilai kebermanfaatan kami bagi masyarakat Kota Semarang," katanya.

Ia mengakui masih banyak persepsi masyarakat tentang jasa pengacara yang dinilai akan menguras banyak biaya dalam upaya mencari keadilan.

Dia menegaskan Ikadin Kota Semarang siap memberi pendampingan hukum gratis bagian masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.

Bahkan, lanjut dia, saat ini sudah dibentuk "Rumah Ikadin" yang berfungsi sebagai tempat untuk melayani maupun memberi edukasi hukum kepada masyarakat secara gratis.

"Kantor Ikadin Kota Semarang tidak lagi pakai kantor pengacara. Kami sudah memiliki kantor sendiri di Kompleks Museum Ronggowarsito Semarang," katanya.

Salah satu program lain yang telah disiapkan oleh kepengurusan periode 2022-2024 ini, lanjut dia, yakni penyuluhan hukum yang akan digelar di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Lukhman Muhajir dilantik sebagai Ketua Ikadin Kota Semarang bersama kepengurusan periode 2022-2024 oleh Wakil Ketua Umum Ikadin Najib Gisymar.

Secara keseluruhan, Ikadin Kota Semarang saat ini memiliki 581 anggota.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024