Logo Header Antaranews Jateng

Satpol PP Surakarta bidik perokok pada "car free day"

Jumat, 20 Mei 2022 16:58 WIB
Image Print
Gelaran CFD pada minggu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surakarta, Jawa Tengah,  mengatakan perokok akan menjadi fokus perhatian pada pergelaran "car free day" (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (2/5).

"Kami akan menerjunkan, khususnya linmas pariwisata untuk mengawasi perokok," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Jumat.

Ia mengatakan jika ada warga yang kedapatan merokok saat mengikuti CFD maka akan langsung diminta untuk dimatikan. Selain itu, akan dilakukan pembinaan di tempat.

"Kalau sanksi sosial belum ada. Sebetulnya kalau merokok jelas sudah ada di peraturan daerah, sanksinya denda atau kurungan, tetapi masalah itu kami edukasi saja," katanya.

Sedangkan bagi pedagang yang kedapatan merokok akan langsung diberikan berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, jika ke depan ada yang nekat merokok maka akan dicabut izin berdagang di lokasi CFD.

"Jelas arahan Pak Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka), kalau di CFD tidak boleh ada kegiatan merokok," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya, tepatnya pada CFD minggu lalu didapati sejumlah masyarakat tengah merokok.

"Kemarin ditemukan nggak sampai ratusan karena konsentrasi kami tidak pada perokok, namun memang ada," katanya.

Ia mengatakan pada CFD pertama usai vakum dua tahun tersebut yang menjadi salah satu konsentrasi Satpol PP adalah masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker. Terkait hal itu, sebagai tindak lanjut pihaknya langsung membagikan masker kepada warga.

"Khususnya anak-anak kemarin kami lihat banyak yang tidak pakai masker. Kalau yang olahraga kan ada catatan khusus, tapi yang nongkrong tetap kami bagikan masker untuk dipakai," katanya.
Baca juga: Jalan Slamet Riyadi Solo dipadati warga saat CFD
Baca juga: Jelang pembukaan CFD, Pemkot Surakarta siapkan tempat ribuan pedagang


Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024