Logo Header Antaranews Jateng

BNNK Batang dukung rencana pemda sediakan rawat inap pecandu narkoba

Rabu, 3 Agustus 2022 22:27 WIB
Image Print
Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara saat memberikan materi tentang pencegahan peredaran narkoba pada acara Rapat Koordinasi Pengembangan Koordinasi Pengembangan dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Batang, Rabu. (3/8/2022). ANTARA/Kutnadi
Ini semua sudah diatur dalam peraturan daerah
Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Jawa Tengah, mendukung rencana pemerintah daerah setempat untuk menyediakan tempat rawat inap bagi para pecandu narkotika dan obat berbahaya agar mereka dapat disembuhkan dari ketergantungan.

"Kami mengapresiasi kebijakan Kejaksaan Agung yang memerintahkan pada jajaran di bawahnya, termasuk kesiapan pemkab agar menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba," kata Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara usai Rapat Koordinasi Pengembangan dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Batang, Rabu.

Ia menilai saat ini jumlah tempat rehabilitasi di Jateng masih sangat terbatas sehingga dengan adanya rencana kesiapan pemkab untuk menyediakan tempat rawat inap bagi pecandu narkoba perlu mendapatkan dukungan.

"Untuk rawat jalan bagi pecandu narkoba, kami masih bisa melakukan. Akan tetapi untuk masalah rawat inap masih menjadi pekerjaan rumah oleh BNN," katanya.

Baca juga: BNNK Banyumas ungkap jaringan pengedar tembakau sintetis

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa pemkab bersama DPRD telah menyepakati rencana aksi untuk memfasilitasi tempat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Pada aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini, lanjut dia, perlu adanya deteksi dini dengan melakukan tes narkoba secara massal yang difasilitasi oleh BNN, antisipasi dini, pencegahan, pemberantasan, dan penanganan masalah narkoba.

"Ini semua sudah diatur dalam peraturan daerah, tinggal nanti menyusun petunjuk pelaksanaannya yang akan dituangkan dalam peraturan bupati," tuturnya.

Lani Dwi Rejeki mengatakan pemkab terus berupaya mencegah terjadinya peredaran narkoba dengan membentuk program "Desa Bersinar" di 15 desa.

"Oleh karena itu, kita jangan lengah terhadap peredaran narkoba, apalagi saat ini di Kabupaten Batang banyak berdiri perusahaan di Kawasan Industri Terpadu Batang dan PLTU yang tentunya akan ada tenaga asing yang berpotensi seperti itu," ujarnya.

Baca juga: BNNK Purbalingga ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu
Baca juga: Rutan Surakarta dan BNNK kerja sama cegah penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Seorang pengacara terjaring razia yang digelar BNNK Banyumas


Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024