Logo Header Antaranews Jateng

BNN Batang rehabilitasi 33 orang kasus penyalagunaan narkoba

Kamis, 16 Januari 2025 13:26 WIB
Image Print
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Suryanto Patmadi Raharjo (tengah) pada acara konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Batang, belum lama ini. ANTARA/Kutnadi.

Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merehabilitasi 33 orang terdiri atas 26 laki-laki dan tujuh perempuan dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama 2024.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Suryanto Patmadi Raharjo di Batang, Kamis, mengungkapkan bahwa rehabilitasi ini sebagai bentuk penanganan permasalahan narkotika secara holistik, dengan penguatan kolaborasi.

"Mereka terdiri atas 15 klien sukarelawan, 13 klien hasil penjangkauan, dan lima klien rujukan yang bersumber dari rujukan kepolisian," katanya.

Menurut dia, pemulihan penyalahguna narkotika melalui rehabilitasi ini menjadi kunci dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan dari ketergantungan narkotika.

Rehabilitasi tersebut, kata dia, bukan hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali berkontribusi pada masyarakat.

"Ada 25 dari 33 orang yang direhabilitasi yang mengikuti layanan pasca-rehabilitasi," katanya.

Suryanto mengatakan sebanyak 33 klien tersebut bekerja sebagai buruh, pekerja swasta/wiraswasta, mahasiswa, pelajar, dan pengangguran dengan rentang usia 14 tahun hingga 38 tahun.

"Pada kasus itu, pelajar dengan usia di bawah 17 tahun adalah yang paling mendominasi," katanya.

Ia menyebutkan jenis narkoba yang dikonsumsi adalah 11 orang menggunakan sabu/ganja dan 22 klien mengonsumsi obat daftar G seperti DMP, alprazolam, excimer, tramadol, dan psilosibin/magic mushroom.

"Sebagai komitmen jaminan mutu layanan rehabilitasi dalam menyelamatkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, kami melakukan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi BNN maupun mitra," katanya.

Baca juga: BNN Batang komitmen wujudkan sekolah bersih penyalahgunaan narkoba



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025