Polisi selidiki kasus pembobolan minimarket di Desa Peganjaran Kudus
Jumat, 5 Agustus 2022 21:28 WIB
Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Imam Soekirno memperkirakan kasus pembobolan toko tersebut terjadi Jumat dini hari karena berdasarkan keterangan kepala toko karyawan pada hari Kamis (5/8) pulang sekitar pukul 22.30 WIB.
Untuk masuk ke toko, kata dia, dimungkinkan pelaku membobol tembok bagian belakang dengan alat semacam bor. Pelaku yang masuk ke dalam toko dimungkinkan hanya satu orang, sedangkan rekannya mengawasi kawasan sekitar.
"Lokasi sekitar toko pada malam hari juga sepi sehingga upaya pembobolan tembok tidak diketahui oleh warga maupun pengguna jalan," ujarnya.
Untuk melacak pelaku, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Kudus memeriksa bekas sidik jari pelaku pencurian, termasuk mendalami rekaman yang terekam kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) yang terpasang di toko.
Dalam rangka menghindari kasus terulang, Polsek Bae akan meningkatkan patroli di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Toko Minimarket Mia baru mengetahui adanya pembobolan ketika karyawan masuk toko pada hari Jumat pukul 07.00 WIB.
"Kondisi toko saat itu kedapatan kantong belanja berantakan di lantai. Saat kami cek puluhan rokok, sabun muka, dan cokelat sudah raib, sedangkan pintu bagian belakang mengalami kerusakan," ujarnya.
Menyinggung soal kerugian, dia belum bisa memastikan karena masih dalam pendataan. ***2***
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024