Logo Header Antaranews Jateng

Mari pilah sampah dari rumah

Rabu, 10 Agustus 2022 15:45 WIB
Image Print
Tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami kelebihan kapasitas. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diajak memilah sampah mulai dari rumah tangga sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) karena kapasitas TPA setempat saat ini sudah melebihi daya tampung.

"Sampah yang paling besar itu dari rumah tangga. Maka semua sampah kering atau basah organik atau anorganik jangan dijadikan satu tempat. Selain bau, nantinya tidak bisa diolah, sehingga perlu dibudayakan memilah sampah dengan konsep sederhana seperti organik dan anorganik," kata Ketua Tim Penggerak PKK Kudus Mawar Hartopo di Kudus.

Setidaknya, kata dia, ketika ada sampah yang masih bisa didaur ulang bisa dimanfaatkan kembali dan tidak perlu dibuang ke TPA.

Apalagi, kata dia, sampah dan perubahan iklim merupakan masalah bersama yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Ia mengakui sudah menerapkan pilah sampah di rumah sejak enam bulan lalu.

Awalnya, kata dia, memang tidak mudah karena harus selalu mengingatkan keluarga untuk membuang jenis sampah ke tempat sampah yang sesuai. Namun, setelah dibiasakan setiap hari akhirnya kebiasaan baik tersebut menjadi ringan.

"Awalnya memang susah karena harus selalu mengingatkan anak-anak saya," ungkapnya.

Sampah organik yang sudah terpilah akan diolah menjadi kompos yang bermanfaat sebagai pupuk tanaman. Hal itu, bisa dilihat di Oasis Djarum yang bekerja sama dengan pemerintah karena pupuk kompos akhirnya akan dikembalikan lagi untuk menyuburkan tanaman, khususnya penghijauan.

"Penghijauan adalah buat kelangsungan hidup anak cucu kita. Kita hidup di dunia ini hanya sementara, maka yang bisa kita lakukan adalah dengan merawat alam ini," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil mengungkapkan dalam rangka memberikan edukasi dan peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat, digelar seminar secara daring dengan menghadirkan camat, kepala desa atau lurah, dan pengurus PKK kabupaten, kecamatan, serta penggiat kampung iklim dan bank sampah.

"Strategi pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan pelaksanaan program kampung iklim. Dengan maksud untuk mengoptimalkan pelaksana pengelolaan sampah dan pengendalian perubahan iklim," ujarnya.

Kabupaten Kudus juga berhasil menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2021. Prestasi diraih atas keberhasilan Bupati Kudus dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah, sedangkan penilaian Adipura akan dilaksanakan tahun ini setelah dua tahun ditiadakan.

"Tahun ini dimulai penilaian Adipura, mohon doa restu dan dukungan agar memperoleh penghargaan kembali," ucap dia.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024