Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Cilacap implementasikan kebijakan dana transfer umum

Selasa, 30 Agustus 2022 18:44 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri. ANTARA/Sumarwoto
Cilacap (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, segera mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.

"Ya nanti (segera diimplementasikan). Kebetulan ini sedang kami bahas juga, masih pembahasan," kata Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri saat dihubungi di Cilacap, Selasa.

Dalam hal ini, kata dia, ada beberapa kegiatan yang anggarannya akan dikurangi untuk mendukung kebijakan tersebut.

Terkait dengan alokasi dana transfer umum yang akan diterima Pemkab Cilacap pada tahun 2023, dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan.

"Alokasinya masih mendasari pendapatan tahun 2022. Untuk DBH (dana bagi hasil) sebesar Rp56,8 miliar dan DAU (dana alokasi umum) sebesar Rp1,274 triliun," kata Awaluddin.

Saat dihubungi, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan pengalokasian dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi tersebut.

"Menunggu juklak juknis, kita tidak bisa mengarang sendiri," tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun.

Dalam hal ini, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, yakni yang pertama bantuan tunai langsung untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali.

Kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan masing-masing sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali.

Ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, serta nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024