Logo Header Antaranews Jateng

Pembangunan blok hunian Lapas Slawi capai 51,48 persen

Rabu, 7 September 2022 21:20 WIB
Image Print
Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Somara dan Kepala Biro Keuangan Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman meninjau progres pembangunan Lapas yang terletak di Desa Tegalandong, Kabupaten Tegal, Rabu (7/9). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Progres Pembangunan Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi telah mencapai 51, 48 persen dengan deviasi mencapai + 16,20 persen dan mendapatkan peninjauan dari Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Somara dan Kepala Biro Keuangan Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto.

Didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman,dan Kepala Lapas Slawi Winarso, kedua Pimti Pratama Pusat tersebut memberikan apresiasi atas progres pembangunan Lapas yang terletak di Desa Tegalandong, Kabupaten Tegal, Rabu (7/9).

Saat ini kondisi Lapas Slawi mengalami kelebihan kapasitas hampir mencapai 50 persen. Hal tersebut antara lain menjadi pertimbangan tersendiri, sehingga pada tahun 2022, Lapas Slawi mendapatkan alokasi belanja modal Pembangunan Blok Hunian yang direncanakan difungsikan untuk satu kamar hunian disabilitas, empat kamar hunian warga binaan, dan tiga sel pengasingan.

Baca juga: Kemenkumham kembali raih dua BKN Award 2022

Pada kesempatan tersebut, Karo Perencanaan Ida Asep Somara juga memberikan masukan guna pengajuan anggaran untuk pembangunan gedung bengkel kerja, pembuatan pagar pembatas steril area, tambah daya listrik, penggantian kawat duri, hingga CCTV, serta sarana air.

Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Jusman didampingi Kepala Lapas Slawi Winarso meninjau secara langsung progres pembangunan. Kadivmin berharap pekerjaan selesai sesuai tanggal kontrak.

"Kontrak pekerjaan selesai tanggal 20 November 2022, saya berharap bisa selesai sesuai tanggal kontrak, lebih cepat lebih baik. Tetap patuhi aturan dan semua dokumen pertanggungjawabannya harus lengkap dan jelas, saya lihat progresnya sudah baik," katanya.

Baca juga: Kemenkumham tingkatkan kecintaan produk dalam negeri

Tak lupa, Kadivmin, mengingatkan terkait penghapusan BMN, jika ada BMN yang sudah rusak berat dan tidak bisa digunakan segera ajukan proses penghapusan, sehingga dapat diajukan kembali kebutuhan sarpras baru.

Turut hadir dalam peninjauan, Kalapas Tegal Andi Yudho, Kalapas Brebes Isnawan, dan Karupbasan Pekalongan Rudi Hartono.

Baca juga: Poltekip Angkatan 53 ikuti magang di Pulau Nusakambangan

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024