Logo Header Antaranews Jateng

Karang Taruna di Kudus dihidupkan kembali, cegah kenakalan remaja

Senin, 26 September 2022 20:30 WIB
Image Print
Bupati Kudus Hartopo saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan pengurus Karang Taruna Kabupaten Kudus masa bakti 2021-2026 di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (26/9/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menghidupkan kembali Karang Taruna di 132 desa di Kudus untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja serta membantu pemerintah mengembangkan potensi lokal dengan memberdayakan generasi muda.

"Sudah saatnya kaum muda juga ikut berperan membantu pemerintah mulai dari memerangi kenakalan remaja hingga mengangkat potensi lokal menjadi potensi yang bisa bersaing di tingkat nasional," kata Bupati Kudus Hartopo usai melantik pengurus Karang Taruna Kabupaten Kudus periode 2021-2026 di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.

Ia berharap dengan dilantiknya pengurus baru, nantinya bisa mendorong para generasi muda di tingkat desa untuk membentuk kepengurusan yang baru, ketika kepengurusan sebelumnya sudah lama tidak aktif.

Pemkab Kudus, kata dia, akan membantu pengurus karang taruna menyelenggarakan kegiatan yang bisa berdampak positif bagi generasi mudanya sehingga tidak mudah terlibat dalam perilaku menyimpang, mulai dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras hingga perilaku menyimpang lainnya.

Baca juga: Karang taruna terbaik di Indonesia fokus pada kegiatan sosial

Setelah terbentuk kepengurusan di semua desa, nantinya didorong untuk membuat program kegiatan dengan menggandeng perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

"Karang Taruna juga bisa menggelar acara pasar rakyat yang saat ini digelar oleh Pemkab Kudus. Ketika ada di tingkat desa, setidaknya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga ikut berkembang karena mendapat kesempatan promosi," ujarnya.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Kudus Fiza Akbar mengakui belum semua desa di Kabupaten Kudus melakukan reorganisasi kepengurusan karena ada yang sudah habis masa kepengurusannya.

Meskipun demikian, kata dia, hingga kini sudah terbentuk kepengurusan baru di 90 desa dari 132 desa di Kudus. Sedangkan desa lainnya ditargetkan terbentuk tahun ini.

Sesuai amanat undang-undang, kata dia, karang taruna seharusnya didukung anggaran sehingga bisa menyusun program kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat. Namun karena jalinan komunikasi yang kurang maksimal, akhirnya belum semua karang taruna di tingkat desa didukung anggaran.

"Nantinya, jajaran pengurus kabupaten akan menjembatani hal itu karena banyak pengurus yang sudah berkorban, tetapi tidak ada dukungan anggaran sehingga bisa melemahkan semangat mereka," ujarnya.

Baca juga: Bupati Purbalingga ajak Karang Taruna menjadi subjek pembangunan
Baca juga: Karang taruna diminta bumikan Pancasila
Baca juga: Mahasiswa UGM-Karang Taruna pentaskan "Geger Samin"


Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024