BPJS Kesehatan dan Universitas Karang Turi teken kerja sama
Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang resmi menjalin kerja perjanjian kerja sama dengan Universitas Nasional Karang Turi Semarang.
Kerja sama tersebut untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tataran perguruan tinggi.
Melalui kerja sama ini kedua belah pihak sepakat berkolaborasi dalam lingkup Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Lingkup Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan. Kamis (31/8).
Rektor Universitas Karang Turi Semarang, Lusiawati Desi menyebut dengan kerjasama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan baik pada sisi kontribusi menyukseskan Program JKN yang digadang-gadang oleh pemerintah, dengan adanya kerja sama ini turut membuka lebar kesempatan bagi mahasiswa memiliki kesempatan belajar langsung ke instansi BPJS Kesehatan.
“Saya mengakui kualitas Program JKN ini yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, terlebih saya sebagai peserta telah merasakan manfaat dan terbantu atas penjaminan pelayanan kesehatan anggota keluarga saya,” ucapnya.
Terbukti, program ini sangat kredibel, Lusi yakin dengan kerjasama yang terjalin serta terdaftarnya seluruh civitas akademika, personalia serta mahasiswa dalam Program JKN dapat turut serta membangun kesehatan di lingkungan kampus. Harapanyya seluruh sistem masyarakat pada lingkup terkecil ini dapat berinovasi dan berkarya secara maksimal.
“Semoga dengan kerjasama ini, dapat bersama-sama menggiatkan kesadaran pentingnya jaminan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan penting akan proteksi individu dalam ketidakpastian biaya pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menyebut kerja sama ini sebagai salah satu keberlanjutan atas ditandatanganinya nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Selain untuk memperluas cakupan kepesertaan, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi untuk turut mengajak mahasiswa dan masyarakat sekitarnya untuk mengubah pola pikir tentang jaminan kesehatan.
“Selain itu, salah satu concern kita bersama tentunya, memastikan seluruh tenaga pengajar dan pendidik sudah terdaftar dalam Program JKN, karena bagaimana bisa pengajar ini menyalurkan ilmunya dengan paripurna jika tidak dalam keadaan yang sehat. Namun jika sudah sehat, adanya Program JKN ini sebagai payung atas kesehatan itu sendiri,” ucapnya.
Menambahkan, Andi sangat mengapresiasi itikad baik dari Universitas Karang Turi Semarang untuk turut serta mendukung Program JKN. Terlebih, manfaat dari Program JKN ini sudah dirasakan secara langsung oleh salah satu civitas kampus.
“Selanjutnya, pada segmen mahasiswa itu sendiri turut menjadi perhatian akan jaminan kesehatan yang mereka punya. Adanya jaminan kesehatan tentu akan meningkatkan rasa aman dan nyaman mahasiswa dalam proses belajar mengajar. Apalagi jika didapati keluarga mahasiswa berada di luar wilayah Kota Semarang,” tambahnya.
Karenanya, diupayakan seluruh mahasiswa seluruh perguruan tinggi khususnya Universitas Karang Turi Semarang memiliki jaminan kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi ketika mahasiswa mengalami masalah kesehatannya selama kuliah berjauhan dari keluarga. Apalagi, kepesertaan JKN ini bersifat wajib serta program utama dari pemerintah pusat.
“Mahasiswa juga tidak perlu ragu, akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN sangat terbuka lebar di Kota Semarang, jika fasilitas kesehatan mahasiswa masih berada di luar kota, bisa dipindahkan secara mudah melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Andi.
Andi kembali mengingatkan, untuk seluruh pengajar maupun mahasiswa agar memastikan kepesertaan JKN ini tetap aktif, sehingga kapan pun dan di mana pun JKN ini dapat digunakan.
“Bayarkan iuran JKN ini secara rutin dan tepat waktu, sakit tidak ada yang tahu, namun dengan JKN ini pelayanan kesehatan pasti terbantu dan terjamin,” tutupnya. ***
Pewarta : ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024