Logo Header Antaranews Jateng

Manajemen dan Serikat Pekerja PLN teken perjanjian kerja bersama

Kamis, 13 Oktober 2022 09:10 WIB
Image Print
PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan. ANTARA/HO-PLN
Kita berkolaborasi bersama untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara
Semarang (ANTARA) - PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat PLN antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali dan disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Rabu (12/10). 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi. 

"Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini," kata Afriansyah. 

Baca juga: PLN Peduli gandeng UNS lestarikan kebudayaan

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai. Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karir di berbagai lini bisnis PLN. 

"Sekarang, dengan PKB baru, kita tegaskan lagi bahwa hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. 

Menurut Darmawan, PLN sebagai jantungnya Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras seluruh insan PLN. Oleh karena itu, ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk bergerak bersama. Darmawan menegaskan, dalam PKB ini juga diatur tidak ada perubahan status dari pegawai. 

"Dalam proses transformasi kita harus membangun kekeluargaan yang erat sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama dengan harapan PLN akan terus berjaya di masa depan," kata Darmawan.
 
Baca juga: PLN batalkan Program Kompor Listrik

Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali menjelaskan momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN sebab, sudah 10 tahun serikat pekerja menantikannya.

Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan. 

"PKB ini menyatukan visi. Kita sering berbeda pendapat antara SP dan Manajemen.Tetapi ketika kita bahas visi misi perusahaan kita ke depan, kita cari titik persamaan saat dialog. Ini bisa kita temukan, yang kita sepakati bahwa PLN adalah jantungnya Indonesia terutama dalam mengelola listrik. Kita berkolaborasi bersama untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara," kata Abrar. 

 

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024