Pemkot Magelang: Sistem merit katalisator cetak SDM ASN berintegritas
Jumat, 2 Desember 2022 17:21 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang Taufiq Nurbakin dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Jumat, mengatakan pemkot setempat berkomitmen menerapkan sistem merit, di antaranya dengan menetapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah.
Ke depan, Pemkot Magelang berupaya untuk memperkuat komitmen tersebut menuju perbaikan berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi Pemkot Magelang.
Pemkot Magelang mendapatkan Anugerah Meritokrasi kategori baik tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Trophy dan piagam penghargaan diberikan kepada Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Magelang Taufiq Nurbakin, mewakili Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz pada malam puncak Anugerah Meritokrasi di Hotel Atria Magelang, Kamis (1/12) malam.
Hadir pada acara itu Wakil KASN Tasdik Kinanto beserta jajarannya, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, bupati/wali kota se-Jawa Tengah dan segenap tamu undangan.
Taufiq mengatakan penghargaan tersebut kebanggaan dan kehormatan bagi daerah setempat karena selain menerima penghargaan juga bagian dari penyelenggaraan kegiatan penting dalam rangka peningkatan kualitas penerapan sistem merit manajemen ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sebanyak 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah menerima penghargaan tersebut, yakni Kabupaten Demak, Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sragen.
Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh menjelaskan kegiatan ini penutup rangkaian penerapan sistem merit bagi kabupaten/kota se-Jateng yang telah dilaksanakan sejak Juni 2022 di Kabupaten Sukoharjo dengan tujuan memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori baik.
Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi kabupaten/kota di Jawa Tengah yang merupakan program prioritas nasional sebagai amanah Perpres No. 18/2020 tentang RPJMN 2022-2024.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menyebut sistem merit anak kandung reformasi birokrasi. Perubahan mendasar dalam UU ASN kaitannya dengan manajemen SDM adalah keterbukaan.
Ia mengatakan inti sistem merit menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, yang dikelola secara transparan berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja, sejak perencanaan awal.
"Kalau dulu mengelola SDM itu tertutup, siapa menjadi apa, pegawai tidak tahu, yang tahu pejabat pimpinan dan baperjakat. Tapi dengan sistem merit semua transparan. Siapa menjadi apa harus terbuka, nggak boleh ada 'riwayat dengan bos', misalnya riwayat satu alumni, saudara, dan lainnya," katanya.
Dia menyebut acara ini menjadi penting dan strategis dalam mengelola birokrasi pemerintah, terutama mengelola SDM. Faktor SDM menentukan maju dan tidaknya pembangunan di Jawa Tengah.
Ia juga menyebut pembangunan harus didukung dengan SDM yang mumpuni.
"Ayo kita berkomitmen bersama meningkatkan kualitas SDM, mengelola SDM dengan sungguh-sungguh, konsisten dan berkelanjutan," katanya.
Pewarta : Hari
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024