Logo Header Antaranews Jateng

Hotman Paris ungkap kekerasan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda

Kamis, 12 Januari 2023 10:52 WIB
Image Print
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) mendampingi Venna Melinda melakukan pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/Willi Irawan)
Surabaya (ANTARA) - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kliennya sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, selama tiga bulan terakhir.

"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis. 

Jika sedang emosi, Ferry kerap melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan ibu Verrell Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk.

Hotman menyatakan Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas. Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024