Logo Header Antaranews Jateng

MPW Jateng gelar perkara dan pemeriksaan notaris

Senin, 20 Februari 2023 20:56 WIB
Image Print
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah kembali melaksanakan Gelar Perkara dan Pemeriksaan Notaris, Senin (20/2/2023). Kegiatan tersebut difokuskan di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah kembali melaksanakan Gelar Perkara dan Pemeriksaan Notaris, Senin (20/2/2023). Kegiatan tersebut difokuskan di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Gelar Perkara dilakukan kepada tiga Notaris Kabupaten Banyumas, sementara Pemeriksaan Notaris dilakukan pada salah satu Notaris Kabupaten Klaten.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah hadiri secara daring Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan yang juga merupakan anggota MPWN Jateng, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan selaku Sekretaris MPWN dan Iwanuddin Iskandar sebagai Anggota MPWN dari unsur Pemerintahan.

Bergabung juga beberapa anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Banyumas. 

Baca juga: Nur Ichwan: Peran notaris sangat vital dalam dunia perbankan
 
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah kembali melaksanakan Gelar Perkara dan Pemeriksaan Notaris, Senin (20/2/2023). Kegiatan tersebut difokuskan di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. ANTARA/HO-Kemenkumham

Baca juga: Yuspahruddin lantik 11 pejabat dan seorang notaris pengganti

Sementara di ruang rapat, tampak Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara, Sukinta, dan Ana silvana selaku Wakil Ketua MPWN hadir juga Siti Malikhatun Badriyah yang merupakan anggota MPWN dari unsur Akademisi serta Djoko Setyo Hartono Widagdo dan Junaidi dari unsur Notaris.

Berlangsung cukup alot, Gelar Perkara pada tiga Notaris Kabupaten Banyumas merekomendasikan digelarnya Pemeriksaan Notaris terhadap yang bersangkutan yang diagendakan dilakukan pada awal Bulan Maret 2023. 

Sedangkan, hasil dari Pemeriksaan Notaris Kabupaten Klaten, memerintahkan Terperiksa untuk melaporkan pada MPD Kabupaten Klaten bahwa telah melengkapi berkas yang diminta oleh MPWN Jateng.

MPWN Jateng berharap dengan adanya Gelar Perkara dan Pemeriksaan Notaris tersebut, notaris dapat lebih berhati-hati dan teliti di kemudian hari, sehingga tidak merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain.

Baca juga: Kadivyankumham pimpin Rapat MPW Notaris Jateng 2023
Baca juga: Majelis Pengawas periksa notaris yang diduga melanggar


Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024