Mantan guru honorer di Kabupaten Tegal spesialis pencuri mobil niaga lintas provinsi
Jumat, 24 Februari 2023 17:05 WIB
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku setidaknya sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda.
"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," katanya.
Dalam aksinya, lanjut dia, pelaku menggunakan modus pura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.
Setelah beberapa lama bekerja, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.
Di Semarang, kata dia, polisi menangkap pelaku usai mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.
"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp3 juta di Banyumas," katanya.
Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku mengaku gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024