Logo Header Antaranews Jateng

Tiga penyelenggara pemilu ditangkap terkait narkoba

Kamis, 2 Maret 2023 08:32 WIB
Image Print
Barang bukti sabu-sabu, telepon seluler, dan uang tunai yang diamankan polisi dari tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Daha Selata di Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Rabu (3/1/2023). (ANTARA/HO-Polres HSS)
Hulu Sungai Selatan (ANTARA) - Petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Polsek Daha Selatan menciduk tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Daha Selatan, karena diduga terkait penyalahgunaan sabu-sabu di Tumbukan Banyu, Daha Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Seksi Humas Polres HSS Ipda Purwadi di Kandangan, Kabupaten HSS, Kamis, mengatakan petugas meringkus tiga pelaku bersama barang bukti enam paket sabu-sabu.

"Ketiga pelaku, yakni AH (29), HS (37), dan MI (28) yang diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," kata Purwadi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS, Nida Guslaili R mengaku telah menerima informasi penangkapan tiga anggota PPS yang baru dilantik sekitar sebulan lalu itu.

Nida mengungkapkan ketiga orang itu bertugas sebagai anggota PPS Kecamatan Daha Selatan.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024