Logo Header Antaranews Jateng

Kudus luncurkan aplikasi Srikandi wujudkan digitalisasi kearsipan

Senin, 13 Maret 2023 14:05 WIB
Image Print
Peluncuran aplikasi Srikandi ditandai dengan penempelan tapak tangan oleh Bupati Kudus Hartopo didampingi Sekda Kabupaten Kudus Samani Intakoris, Asisten III Setda Kudus Masut, dan Pelaksana Tugas Kepala Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sancaka Dwi Supani ke tablet yang disiapkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (13/3/2023). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mempermudah pengarsipan suatu dokumen dengan menggantikan cara-cara kerja manual ke dalam sistem digital.

Peluncuran aplikasi Srikandi ditandai dengan penempelan tapak tangan oleh Bupati Kudus Hartopo didampingi Sekda Kabupaten Kudus Samani Intakoris dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sancaka Dwi Supani ke tablet yang disiapkan di Pendopo Kabupaten Kudus.

"Kami berharap aplikasi ini benar-benar diimplementasikan karena aplikasi Srikandi bisa membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi sehingga mempermudah pengarsipan suatu dokumen," kata Bupati Kudus Hartopo.

Hadir dalam peluncuran aplikasi Srikandi tersebut, Deputi Pembinaan Bidang Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Desi Pratiwi dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah diwakili Respati Puspasari.

Selain itu, kata dia, aplikasi Srikandi juga dapat mempercepat proses kerja sistem persuratan karena menggantikan cara-cara kerja manual ke dalam sistem digital. Dengan demikian, akan mempermudah dan mempercepat pelayanan yang berhubungan dengan kearsipan.

Ia berharap penerapan aplikasi Srikandi dapat mendukung pencapaian tujuan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Tentunya bisa memacu kinerja semua pegawai karena kapan saja dan di mana saja bisa melakukan penandatanganan surat-menyurat untuk berbagai kepentingan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dinas kearsipan dan perpustakaan karena aplikasi tersebut juga bisa terintegrasi sehingga bisa memacu kinerja semua pegawai karena kapan saja dan di mana saja bisa melakukan penandatanganan surat-menyurat untuk berbagai kepentingan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sancaka Dwi Supani menjelaskan bahwa persiapan aplikasi Srikandi melalui beberapa tahapan, mulai dari integrasi, klasifikasi, dan koordinasi.

"Kami juga bersinergi dengan Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kudus yang merupakan administrasi kabupaten," ujarnya.

Selain melaksanakan instruksi Presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, kata dia, aplikasi Srikandi itu juga sesuai dengan visi ddan misi Kabupaten Kudus, "bangkit menuju kabupaten modern, religius, dan sejahtera".

Ia berharap bisa mendukung dalam mewujudkan masyarakat Kudus yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan. Apalagi, perpustakaan dan arsip sebagai sumber informasi.

Baca juga: 3.782 aduan jalan rusak ditangani melalui aplikasi Jalan Cantik

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025