Wagub Jateng imbau perangkat desa perketat aturan wajib lapor menginap
Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengimbau perangkat desa memperketat penerapan aturan menginap di wilayah masing-masing guna mengantisipasi tindak kejahatan yang cenderung meningkat menjelang Lebaran.
"Jajaran perangkat desa agar mengetatkan sistem lapor jika ada orang asing yang menginap di rumah warga," kata Taj Yasin di Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya yakin di masyarakat pasti mengetahui siapa-siapa yang bermalam di daerahnya. Ini harus dilaporkan untuk menanggulangi masalah-masalah yang ada," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dengan kondisi lingkungan di sekitarnya.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, maka masyarakat diminta melapor kepada pihak berwenang," ujar Taj Yasin.
Dia mengatakan hal itu usai menghadiri gelar perkara perampokan di Mapolda Jawa Tengah.
Baca juga: Wagub Jateng ajak santri muda kreatif mensyiarkan agama Islam
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024