Jangan bawa barang lebihi muatan kendaraan
Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat yang mengikuti mudik 2023 untuk tidak membawa barang bawaan melebihi kapasitas muatan kendaraan yang ditumpangi.
Beban yang berlebih berpotensi membahayakan pemudik selama berkendara di jalan, karena membuat kendaraan terlalu berat, kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui ANTARA di Karawang, Sabtu (15/4).
Wirdhanto menyoroti banyak pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, sering membawa muatan barang melebihi dimensi yang ada. Beberapa juga tertangkap membawa penumpang tiga sampai empat orang dalam satu motor.
Ia juga mengimbau pemudik bermotor untuk menaati peraturan rambu lalu lintas yang ada serta segera beristirahat jika sudah lelah dan mengantuk.
Ia menyebutkan Polres Karawang sudah mempersiapkan 22 pos di antaranya 20 pos pengaman dan dua pos untuk pelayanan.
Di setiap pos, telah disediakan sejumlah fasilitas di di antaranya fasilitas dengan kaitan pelaporan kehilangan, pemantauan arus lalu lintas, pos layanan untuk kesehatan, dengan pra sarana penunjang seperti free wifi, charger gawai gratis dan kursi pijat yang diharapkan bisa membugarkan tubuh para pemudik yang lelah selama melintas di sekitar wilayah Karawang.
Lebih lanjut AKBP Wirdhanto menyampaikan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas pemudik, pihaknya sudah memasang 16 CCTV di titik baik berupa jalan arteri maupun area yang dianggap menjadi kerawanan lalu lintas beserta menyiagakan 1.637 personel di titik tersebut.
Sementara untuk CCTV di sepanjang jalur tol juga sudah disiapkan, meski persiapannya merupakan kewenangan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
“Kami betul-betul akan memberikan pelayanan terhadap problematika atau permasalahan setiap pemudik yang melintas di jalur Kabupaten Karawang. Kami siap memberikan pelayanan terbaik sebagaimana slogan tahun ini yaitu mudik yang aman dan berkesan,” ujar dia.
Baca juga: Nur Kholik nekat kemudikan bajaj ke Pemalang dari Jakarta
Pewarta : Hreeloita Dharma Shanti
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024