Logo Header Antaranews Jateng

Besaran kenaikan gaji PNS tahun 2024, ini jawaban Menkeu

Selasa, 30 Mei 2023 16:27 WIB
Image Print
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan agar ada kenaikan gaji bagi PNS yang berlaku mulai tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rencana kebijakan naiknya gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024 sedang digodok oleh Presiden RI Joko Widodo. Mengenai besarannya, belum dapat dirinci oleh Menkeu.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menkeu mengatakan keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.

Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Terkait skema kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS.

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024