Logo Header Antaranews Jateng

Sembilan WBP Rutan Salatiga diusulkan jalani asimilasi-integrasi

Minggu, 11 Juni 2023 15:48 WIB
Image Print
Sidang membahas sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga, Jawa Tengah, yang diusulkan menjalani program asimilasi rumah dan integrasi. Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Sebanyak sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga, Jawa Tengah, diusulkan menjalani program asimilasi rumah dan integrasi.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa sembilan WBP diusulkan program asimilasi rumah dan integrasi setelah mendapat persetujuan dalam proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), ujarnya Sabtu (10/6).

Andri menjelaskan sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan narapidana dan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan.

Andri menerangkan bahwa dalam pelaksanaan sidang sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawas saat pelaksanaan asimilasi rumah maupun integrasi.

Andri menegaskan seluruh pelayanan dan pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya. Terlebih dalam pemberian hak bersyarat seperti asimilasi rumah, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, remisi, dan program lainnya.

''Dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias gratis," tandasnya.

Sementara itu Ruwiyanto, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan menambahkan bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program reintegrasi memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

''Program reintegrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi," ucap Ruwiyanto

Ruwiyanto menjelaskan bahwa persyaratan tersebut diantaranya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi, narapidana berkelakuan baik, telah menunjukkan penurunan risiko, serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.

Salah seorang WBP, Nanda, yang mengikuti proses sidang TPP mengaku sangat senang dan berterima kasih atas diajukan dalam program asimilasi rumah.

"Saya juga terima kasih sudah dibimbing dengan baik di Rutan. Ke depan, saya berjanji menjadi pribadi yang lebih baik," pungkasnya. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024