Logo Header Antaranews Jateng

Mengawal kuota kaum perempuan di setiap dapil

Selasa, 13 Juni 2023 08:09 WIB
Image Print
Ilustrasi menanti putusan Mahkamah Agung perihal keterwakilan perempuan di parlemen. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Komposisi bacaleg terpenuhi

Tiga hari setelah pemohon mengajukan uji materi PKPU No. 10/2023, KPU RI menyatakan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah memenuhi komposisi bakal calon anggota DPR RI perempuan dalam penyusunan daftar bakal caleg, sebagaimana amanat Pasal 246 ayat (2) UU Pemilu. (Sumber: ANTARA, Kamis, 8 Juni 2023).

Pasal tersebut mengatur daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) di setiap daerah pemilihan (dapil) disusun dengan komposisi minimal satu perempuan di antara tiga bakal caleg.

KPU telah merilis data lengkap persentase jumlah calon anggota DPR RI perempuan yang diajukan oleh parpol peserta Pemilu 2024 di 84 dapil sebagai berikut.

Partai Ummat: 292 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 49,66 persen.

Partai Garuda: 264 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 45,52 persen.

Perindo: 249 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 42,93 persen.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 238 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 41,03 persen.

Partai Bulan Bintang (PBB): 235 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 40,52 persen.

Partai Buruh: 222 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR atau 38,28 persen.

Partai Hanura: 217 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 37,41 persen.

Partai Amanat Nasional (PAN): 215 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 37,07 persen.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 214 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 36,90 persen.

Partai Gerindra: 208 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR atau 35,86 persen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 208 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR atau 35,86 persen.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 207 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 35,69 persen.

Partai Demokrat: 201 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 34,66 persen.

Partai NasDem: 199 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 34,31 persen.

Partai Golkar: 197 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 33,97 persen.

Partai Gelora: 157 perempuan dari total 463 bakal calon anggota DPR RI atau 33,91 persen.

PDI Perjuangan: 190 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 32,76 persen.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 187 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 32,24 persen.

Setelah data tersebut dirilis, apakah uji materi PKPU No. 10/2023 di Mahkamah Agung tetap berlanjut? Lagi pula 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah melampaui 30 persen meski persentasenya secara nasional atau tidak menyajikan data setiap dapil.


 

 



COPYRIGHT © ANTARA 2024