Polres Jepara bantu bedah rumah tak layak huni
Kamis, 15 Juni 2023 16:47 WIB
"Rumah warga yang menjadi sasaran perbaikan melalui program bedah rumah, yakni milik Warsiah yang warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry, pejabat utama Polres Jepara, Forkopimcam Batealit dan perangkat Desa Pekalongan saat pembongkaran genting rumah itu secara simbolis di Jepara, Kamis.
Ia mengatakan rumah itu termasuk kategori tidak layak huni karena bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk. Ketika hujan air bisa masuk rumah karena atapnya bocor di beberapa titik.
Tembok bangunan juga mulai lapuk, termasuk kayu bagian atap bangunan yang rusak sehingga membahayakan penghuninya.
Oleh karena itu, ia menjelaskan Polres Jepara membantu kesulitan masyarakat melalui program bedah rumah agar penerima manfaat kegiatan itu bisa memiliki rumah yang aman, nyaman, dan layak huni.
Program sosial lainnya, yakni pemberian kursi roda secara gratis kepada penyandang disabilitas di wilayah hukum setempat. Sebanyak empat penerima bantuan itu, warga Desa Jambu (Kecamatan Mlonggo) yang lumpuh, warga Desa Kendengsidialit (Kecamatan Welahan) yang infeksi di kaki, warga Kelurahan Potroyudan (Kecamatan Jepara Kota) yang stroke sehingga lumpuh sejak dua tahun terakhir, serta warga Desa Pekalongan (Kecamatan Batealit) yang sakit saraf kejepit.
Polres Jepara juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis dan memberikan 150 paket sembako kepada warga yang membutuhkan.
Lestari Mulyo, salah satu penerima bantuan kursi roda, menyatakan berterima kasih karena impian mempunyai kursi roda bisa terwujud.
Warsiah, penerima bantuan bedah rumah, juga menyampaikan berterima kasih kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta jajaran yang membantu perbaikan rumahnya.
Baca juga: Polres Sukoharjo bantu perbaiki rumah tidak layak huni milik warga
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024