Pemkot Pekalongan jamin perlindungan pekerja rentan
Kamis, 22 Juni 2023 22:50 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sri Budi Santosa di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya melakukan inovasi dengan mengajak pemangku kepentingan bersinergi mengatasi permasalahan kemiskinan serta memfasilitasi kepesertaan pekerja rentan dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Para pekerja rentan ini bekerja di lingkungan berisiko tinggi sehingga memiliki potensi terjadinya kematian atau kecelakaan kerjaan. Akan tetapi, dengan adanya program itu maka yang bersangkutan atau ahli waris keluarga bisa memperoleh santunan pembiayaan yang cukup besar senilai Rp42 juta dan beasiswa bagi anaknya," katanya.
Menurut dia, program bersama mencegah dan mengatasi kemiskinan ini sudah berlangsung dua tahun namun pada 2023 ini diperluas sasaran untuk jenis pekerja rentan yang diikutsertakan pada BP Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.
Pada program ini, kata dia, pihaknya akan menyasar 21 jenis pekerja rentan antara lain pemijat tunanetra, pengayuh becak, sopir angkutan sistem setoran, kuli bangunan, pedagang asongan, kuli panggul, penggali kubur, pembantu pengatur lalu lintas, dan tukang ojek pengkolan.
"Selain itu, kami juga melakukan upaya pemberdayaan pada para pekerja rentan agar memiliki kapasitas atau kompetensi untuk meningkatkan pendapatan mereka," katanya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Farah Diana menyambut baik inisiasi Pemkot Pekalongan dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga miskin khususnya pekerja rentan.
"Adanya program ini bisa memberikan perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan terhadap pekerja rentan yang berada di daerah ini. Kami berharap ke depan program ini bisa terus diperluas sasarannya untuk memberikan perlindungan pekerja rentan agar tidak ada lagi muncul kemiskinan baru di daerah," katanya.***3***
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025