Lantik notaris pengganti, Kadivyankumham ingatkan kode etik
Senin, 26 Juni 2023 15:58 WIB
Dalam sambutannya, Kadivyankumham menyampaikan peran penting Jabatan Notaris dimana Notaris sebagai profesi yang dijalankan atas dasar kepercayaan dalam hubungan hukum keperdataan.
Tak hanya itu, menurutnya pemahaman tentang Kode Etik Jabatan Notaris juga harus dipahami dengan seksama.
Notaris dituntut mampu merumuskan kehendak para pihak dengan cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik.
Nur Ichwan pun berpesan agar Notaris Pengganti untuk mengikuti perkembangan hukum, bertindak dengan hati-hati, dan meningkatkan kompetensi serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi siapapun yang membutuhkan jasa Notaris.
Hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.***
Pewarta : ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024