Logo Header Antaranews Jateng

Ganjar larang sekolah negeri tahan ijazah siswa

Rabu, 26 Juli 2023 21:04 WIB
Image Print
Ilustrasi - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan tiga siswi SD Kanisius Kenalan, Kabupaten Magelang, Senin (8/5/2023). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang pihak sekolah tingkat negeri tidak menyerahkan atau menahan ijazah para lulusan dengan alasan apapun seperti tunggakan pembayaran.

“Yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu.

Orang nomor satu di Jateng itu memastikan sekolah negeri tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan.

Jika masih ditemukan penahanan ijazah lulusan, Ganjar akan mengurusnya hingga beres dalam waktu kurang dari dua hari.

“Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi," tegasnya.

Politikus berambut putih itu juga mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah.

"Kalau di negeri, kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Kalau ada alasan tunggakan, maka kita selesaikan karena di negeri tunggakan tidak berlaku," ujarnya.

Ganjar juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah swasta.

"Kalau swasta kita mesti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berkomitmen menutup kesempatan berbagai praktik pungutan liar di sekolah dan keseriusannya dibuktikan dengan ketegasan dalam mengambil sikap saat menemukan sekolah yang melakukan pungli.

Gubernur Jateng juga telah membuka aduan bagi siswa dan masyarakat jika melihat kejadian pungli.

"Pasti kita klarifikasi dan verifikasi benar atau tidak. kalau benar terbukti melakukan pungli, kami kasih sanksi," ujarnya.

 


 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024