Logo Header Antaranews Jateng

Industri rokok penyumbang terbesar pajak DJP Jateng I hingga Juli

Rabu, 30 Agustus 2023 07:41 WIB
Image Print
Kepala Ditektorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Max Darmawan (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat realisasi penerimaan pajak sejak Januari hingga Juli 2023 tercatat mencapai Rp20,4 triliun.

"Lebih tinggi 7,75 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Max Darmawan di Semarang, Selasa.

DJP Jawa Tengah I meliputi 17 kantor pelayanan pajak yang tersebar di berbagai daerah di wilayah Utara Jawa Tengah.

Ia menyebut lima sektor dominan memberi kontribusi hingga 87 persen dalam penerimaan pajak tahun ini.

Kelima sektor tersebut masing-masing industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan, keuangan dan asuransi, serta konstruksi.

"Industri rokok menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak," katanya.

Ia menambahkan pada realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2023 tercatat kontribusi terbesar berasal dari pajak pendapatan dan pajak penjualan barang mewah yang totalnya mencapai Rp11,4.triliun.

Adapun untuk pajak penghasilan, realisasinya mencapai Rp8,7 triliun.

Ia menuturkan realisasi pajak penghasilan pada periode ini setinggi periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp10,2 triliun.

Ia menjelaskan tingginya realisasi pajak penghasilan pada tahun lalu didorong oleh adanya program pengungkapan pajak secara sukarela.

Sementara untuk kinerja surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan pada.2023 ini, lanjut dia, terealisasi sebesar 695.037 wajib pajak.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024