Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkumham Jateng survei Klinik Nusakambangan yang digadang jadi RS

Senin, 4 September 2023 22:33 WIB
Image Print
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi hadir dalam kegiatan survei di Klinik Pratama Nusakambangan. Dok. Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Keberadaan rumah sakit di Nusakambangan guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Pemasyarakatan sudah sangat mendesak.

Rencananya, Klinik Pratama Rawat Inap Nusakambangan yang saat ini sudah beroperasi, akan tingkatkan kelasnya menjadi Rumah Sakit Tipe D.

Rencana perubahan status fasilitas kesehatan itu, diawali dengan pemetaan kebutuhan pengembangan Klinik Nusakambangan menjadi rumah sakit yang dilaksanakan hari ini, Senin (04/09).

Pemetaan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro BMN, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi.

Tampak juga Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jateng Budhiarso Widhyarsono dan Pejabat Administrasi Unit Pusat.

Observasi lapangan dilakukan secara langsung dengan melihat kondisi riil dan kelayakan Klinik Pratama Rawat Inap Nusakambangan.

Masing-masing Tim melakukan survei, identifikasi dan pengisian check list terhadap pemenuhan syarat pembentukan sebuah rumah sakit.

Tim dimaksud adalah Tim 1 terkait layanan dan syarat administrasi, Tim 2 terkait SDM, Tim 3 terkait Bangunan dan Sarana Prasarana Utama, serta Tim 4 terkait Bangunan dan Sarana Prasarana Utama Penunjang,

Kadivmin Hajrianor menyatakan dukungan atas rencana tersebut. 

"Keberadaan Rumah Sakit Pengayoman di Nusakambangan, kami nilai sangat urgen. Tentu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sangat mendukung rencana peningkatan Klinik Pratama yang saat ini ada, menjadi Rumah Sakit," ujar Hajrianor menyampaikan tanggapan dalam diskusi yang digelar usai kegiatan pemetaan.

"Kami sangat mengharapkan sekali (terbentuk Rumah Sakit) guna peningkatan pelayanan kesehatan, baik bagi warga binaan maupun petugas di Nusakambangan," katanya.

"Karena kalau masih bentuk klinik masih ada keterbatasan kewenangan dalam memberikan layanan kesehatan. Kami menyambut baik ide ini, mudah-mudahan apa yang kita rencanakan bisa tercapai," tambahnya.

Dalam diskusi tersebut dibahas bagaimana penyampaian proses pembentukan Satuan Kerja Rumah Sakit Pengayoman Nusakambangan, penyampaian kesiapan pemenuhan SDM, penyampaian kesiapan kebutuhan anggaran dan tata kelola pembentukan satker serta kelengkapan bangunan serta penyampaian pemenuhan sarana prasarana dan fasilitas penunjang rumah sakit. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024