Logo Header Antaranews Jateng

APBD Perubahan Kota Semarang 2023 tanpa defisit

Rabu, 27 September 2023 20:32 WIB
Image Print
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Semarang 2023  disahkan pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, menyebutkan ada sejumlah prioritas dalam APBD perubahan, yakni kemiskinan ekstrem, stunting, dan ketahanan pangan.

Kalaupun nanti ada anggaran yang kurang, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, Pemerintah Kota Semarang akan menggandeng perusahaan untuk CSR (corporate social responsibility).

Pada APBD Perubahan Kota Semarang, pendapatan tercatat sebesar Rp5,4 triliun dan belanja Rp5,7 triliun sehingga ada defisit Rp266 miliar, namun langsung ditutup dengan surplus pembiayaan.

Surplus itu didapatkan dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp318 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp52 miliar sehingga terdapat pembiayaan netto Rp266 miliar.

"Alhamdulillah, yang pertama APBD perubahan ini tidak defisit. Kedua, ada kenaikan pendapatan sehingga di pos-pos tertentu yang mestinya dilakukan (kegiatan) bisa terpenuhi," katanya.

Diakuinya, pada APBD Perubahan tahun ini terdapat sejumlah pergeseran disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, terutama menghadapi musim kemarau dampak dari fenomena El Nino.

"Pada saat APBD Murni 2023 belum ada instruksi-instruksi dari Bapak Presiden. Terkait sekarang ada fenomena El Nino, dan sebagainya. Maka, diperlukan pergeseran di masing-masing dinas," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2023 untuk segera "tancap gas".

"Harapan kami segera dilaksanakan ya. Ada bidang infrastruktur, Disdik (pendidikan), Disdag (perdagangan), semua OPD yang di (APBD) perubahan ada tambahan anggaran," kata Pilus, sapaan akrabnya.

Ia mengingatkan bahwa waktu efektif untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana diatur dalam APBD Perubahan hanya sekitar tiga bulan sehingga harus segera dilaksanakan agar terserap.

"Jadi, pembahasan APBD yang akan datang tidak ada selisih angka yang besar, defisitnya tidak ada. Makanya, kami berharap OPD-OPD ini semangat karena waktunya relatif pendek," pungkasnya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024