Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Surakarta proses cuti sepuluh ASN terkait pemilu

Kamis, 30 November 2023 14:43 WIB
Image Print
Ilustrasi - Para ASN mengikuti Upacara Peringatan HUT KORPRI sekaligus Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta sedang
memproses permintaan cuti yang diajukan oleh sepuluh orang aparatur sipil negara (ASN) terkait Pemilu 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno di Solo, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak ada larangan bagi PNS yang keluarganya mendaftar atau menjadi peserta pemilu.

"Sifatnya bisa atau dapat. Kalau dia tidak mengambil kesempatan cuti di luar tanggungan negara, maka dia tidak diperbolehkan mengikuti semua proses kontestasi pemilu. Kalau dia ada keluarga, terutama keluarga dekat, suami atau istri yang mengikuti kontestasi pemilu dan dia tidak mengambil cuti di luar tanggungan negara, maka tidak bisa mengikuti kegiatan apapun, tidak bisa mendampingi suami atau istrinya di proses pemilu," katanya.

Ia mengatakan dengan berstatus cuti di luar tanggungan negara, maka PNS tersebut bebas tugas, namun konsekuensinya dia tidak memperoleh kompensasi apapun.

"Termasuk gaji, tunjangan. Hanya status kepegawaian masih tercatat sebagai pegawai di Pemkot Surakarta," katanya.

Ia mengatakan untuk lama cuti yang diajukan cukup beragam. Meski demikian, katanya, kecenderungannya lama.

"Kalau cuti di luar tanggungan negara itu kecenderungannya lama, ada yang sampai setahun, dua tahun, tiga tahun. Tapi kalau khusus pemilu rata-rata mengambil satu tahun, sampai selesai pemilu," katanya.

Sampai saat ini tercatat sepuluh ASN yang sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara. "Kalau yang proses di tempat saya kalau guru sudah teridentifikasi tujuh, tapi belum semua masuk ke saya. Yang staf BKD
juga ada," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Dian Rineta mengaku mengkonsultasikan terkait hal itu ke BKPSDM.

"Untuk guru yang suami atau istrinya ikut pemilu sedang kami diskusikan dengan BKPSDM, apakah diwajibkan cuti selama kampanye. Kalau pasangannya mau nyaleg kan pasti tidak netral. Ada tujuh guru, ada pengawas juga," katanya.

Baca juga: Gibran belum ajukan cuti dalam waktu dekat

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024