Logo Header Antaranews Jateng

Lahan pertanian di Klaten manfaatkan burung hantu tanggulangi hama tikus

Rabu, 13 Desember 2023 20:32 WIB
Image Print
Burung hantu Serak Jawa. ANTARA/HO-Danone Aqua
Klaten (ANTARA) - Lahan pertanian di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memanfaatkan burung hantu jenis Serak Jawa untuk menanggulangi keberadaan hama tikus yang biasanya mengganas saat musim kemarau. 

Salah satu predator alami tersebut dikembangkan oleh perusahaan Danone Aqua yang memiliki pabrik di Kabupaten Klaten. Stakeholder Relations Manager Pabrik Danone Aqua Klaten Rama Zakaria di Klaten, Jawa Tengah, Rabu mengatakan burung hantu Serak Jawa mampu memakan 2-5 ekor tikus/hari.

Melihat fakta tersebut, dikatakannya, penanganan hama tikus sawah akan terselesaikan, salah satunya di lahan pertanian Kecamatan Polanharjo dengan luas lahan mencapai 1.823,84 hektare.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh perusahaan, Taman Kehati AQUA Klaten memiliki potensi untuk pengembangan burung hantu Serak Jawa. 

Ia mengatakan efektivitas perkembangbiakan Serak Jawa dapat ditingkatkan dengan pembuatan rumah burung hantu atau biasa disebut dengan rubuhan. Rubuhan yang ditempatkan di dekat dengan lahan pertanian juga bermanfaat sebagai sarang.

"Penerapan rubuhan ini juga bertujuan untuk dijadikan sebagai tempat transit Serak Jawa liar. Teknologi pemanfaatannya sangat mudah diterapkan. Pemasangan rubuhan diatur agar memudahkan Serak Jawa mengamati dan memakan mangsa," katanya. 

Ia mengatakan hingga saat ini jumlah rubuhan di Kabupaten Klaten 1.126 unit yang sebagian di antaranya dibangun oleh PT Tirta Investama Pabrik Klaten.

Di Kecamatan Polanharjo, dikatakannya, rubuhan ini nantinya akan dipasang di sawah-sawah petani, Taman Kehati, dan area sub DAS Sungai Pusur dengan harapan agar Serak Jawa dari alam dapat menempati dan berkembangbiak.

"Pemanfaatan burung hantu Serak Jawa dapat menjadi kebijakan prioritas pengendalian tikus karena termasuk teknologi pengendalian ramah lingkungan dan memiliki dampak jangka panjang," katanya. 

Pihaknya juga mendorong terbentuk peraturan desa yang mengatur tentang larangan memburu burung hantu yang disepakati bersama oleh beberapa desa.

Ia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan mengingat pemahaman masyarakat tentang pentingnya keberadaan burung hantu sebagai predator alami sekaligus memberantas hama tikus menjadi penting. 

"Masyarakat juga menjadi motor untuk menjaga keberadaan burung hantu tidak hanya dari warga sendiri tetapi juga pemburu yang berpotensi datang dari luar daerah juga," katanya. 

Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024