Logo Header Antaranews Jateng

KPU Kudus-Jateng ajukan penggantian 4.971 lembar surat suara rusak

Rabu, 3 Januari 2024 14:24 WIB
Image Print
Petugas KPU Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan salah satu sura suara Pemilu 2024 yang mengalami kerusakan karena berlubang. Lokasi sortir dan lipat di aula milik kampus UMKU, Rabu (3/1/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan penggantian 4.971 lembar surat suara yang rusak dan kekurangan jumlah surat suara pada setiap kemasan kepada KPU Jateng untuk dimintakan kepada perusahaan percetakan.

"Dari 4.971 lembar surat suara DPR RI yang diajukan penggantian itu, sebanyak 4.222 lembar di antaranya karena rusak dan 749 lembar surat suara karena memang kekurangan," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol di Kudus, Rabu.

Ia mengungkapkan dalam melakukan sortir dan lipat untuk surat suara DPR RI pada bulan Desember 2023, selain ditemukan surat suara rusak, juga ada kekurangan jumlah.

"Misal, dalam dos tercatat berisi 500 lembar surat suara. Ternyata, setelah dihitung jumlahnya hanya 499 lembar. Sedangkan jenis kerusakan surat suara, mulai dari kertas sobek, ada tinta, cacat pada gambar, dan kecacatan lainnya," ujarnya.

Setelah dibuatkan berita acara, kemudian KPU Kudus pada tanggal 27 Desember 2023 mengajukan penggantian dengan surat suara yang baru ke KPU Provinsi Jateng.

Ia mengungkapkan saat ini KPU Kudus juga masih terus melakukan penyortiran untuk surat suara DPRD Provinsi Jateng yang dimulai sejak Selasa (2/1).

"Targetnya, sortir surat suara DPRD Jateng selesai dalam waktu lima hari. Selanjutnya sortir surat suara DPRD Kabupaten Kudus," ujarnya.

KPU Kabupaten Kudus mengerahkan 170 tenaga pelipat dan penyortir surat suara yang bekerja di aula pertemuan milik Universitas Muria Kudus (UMKU) yang disewa KPU.

Sementara kebutuhan surat suara di Kudus sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen dari masing-masing TPS, sehingga kebutuhannya sebanyak 656.665 surat suara, sedangkan untuk DPRD Kabupaten terdapat tambahan 1.000 surat suara per daerah pemilihan (Dapil) untuk pemungutan suara ulang.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 642.666 orang yang terdiri dari 317.891 laki-laki dan 324.775 perempuan. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.623 TPS yang tersebar di 132 desa/kelurahan.

Sementara kebutuhan surat suara yang belum diterima, yakni surat suara untuk Pilpres dan DPD. 

Baca juga: Dua ruang SMPN 1 Jenawi Karanganyar rusak parah terkena longsor

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024