Polres Jepara gelar deklarasi zero knalpot brong jelang pemilu
Senin, 15 Januari 2024 07:26 WIB
Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, bersama komunitas sepeda motor hingga pelajar menggelar deklarasi larangan menggunakan knalpot brong, demi menjaga situasi wilayah tetap kondusif menjelang Pemilu 2024, Minggu.
Deklarasi tersebut dihadiri puluhan anggota komunitas sepeda motor, pelajar, mahasiswa, unsur Forkopimda Kabupaten Jepara dan sejumlah tamu undangan lainnya yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Jepara, Minggu (14/1).
"Untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas, maka perlu memberdayakan seluruh pemangku kepentingan, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas," ujarnya.
Oleh sebab itu, sambung Indra, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas.
"Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya.
Polres Jepara juga tidak akan segan-segan menindak pengguna knalpot brong, terutama saat kegiatan kampanye. Hal itu juga menjawab keresahan masyarakat yang mengeluhkan pawai kampanye menggunakan knalpot tidak standar.
Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menambahkan bahwa kegiatan apel deklarasi larangan menggunakan knalpot ini menggandeng puluhan peserta dari berbagai unsur elemen masyarakat seperti klub otomotif, mahasiswa, pelajar, ormas, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk TNI-Polri.
Baca juga: Kota Magelang Zero Knalpot Brong
Baca juga: Kota Magelang Zero Knalpot Brong
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024