Pembiayaan ultra mikro di KPPN Kudus capai Rp131,04 miliar
Jumat, 19 Januari 2024 16:26 WIB
"Sementara jumlah debiturnya sebanyak 32.157 orang," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro (SIKP UMi), sampai dengan akhir Desember 2023 secara agregat sebesar Rp131,04 miliar telah tersalurkan.
Ia mengungkapkan plafon pinjaman per debitur berbeda-beda, karena ada yang hanya pinjam Rp2 juta ada pula yang lebih besar karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing debitur.
Dari tiga kabupaten, penyaluran tertinggi di Kabupaten Jepara sebesar Rp63,11 miliar dengan jumlah debitur 15.659 debitur, kemudian disusul Kabupaten Demak sebesar Rp40,49 miliar dengan jumlah debitur 9.639 debitur, kemudian Kabupaten Kudus sebesar Rp27,44 miliar dengan jumlah debitur 6.859 debitur.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Nilai penyaluran pembiayaan terbesar, yakni melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) penyalurannya mencapai Rp101,98 miliar dengan jumlah debitur mencapai 27.237 debitur, kemudian melalui sejumlah koperasi dengan nilai penyaluran bervariasi.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pembiayaan UMi, yakni tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi, Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP elektronik, memiliki izin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.
Baca juga: KPPN sebut realisasi belanja kementerian/lembaga capai 96,83 persen
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024