Logo Header Antaranews Jateng

Polres Jepara sita ribuan botol minuman keras

Kamis, 4 April 2024 06:00 WIB
Image Print
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan jajaran Forkopimda ikut dalam pemusnahan minuman keras maupun knalpot brong di Halaman Mapolres Jepara, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/HO-Polres Jepara.)
Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, gencar meningkatkan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan demi memberikan kenyamanan terhadap pemudik maupun wisatawan.

"Karena sebentar lagi banyak warga yang mudik. Kemudian dilanjutkan dengan libur Lebaran tentunya banyak wisatawan yang datang, sehingga perlu disambut dengan situasi wilayah yang tetap aman dan kondusif," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Rabu.

Hasil dari peningkatan operasi pemberantasan minuman keras serta knalpot tidak standar, jajarannya berhasil menyita 2.566 botol miras berbagai merek dan 1.812,5 liter miras oplosan, serta 180 buah knalpot brong atau tidak standar.

Semua barang bukti tersebut, kata dia, dimusnahkan hari ini (3/4) di halaman Mapolres Jepara dengan dihadiri Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta beserta jajaran Forkopimda.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam amanatnya menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Candi akan dimulai 4-16 April 2024.

Operasi tersebut digelar, kata dia, untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama mudik Lebaran.

Pemkab Jepara juga telah menyiapkan dukungan fasilitas hingga personel, baik terkait dengan perhubungan maupun kesehatan.

"Terdapat 59 personel yang mendukung mulai dari bidang lalu lintas jalan hingga unit pengelola terminal," ujarnya.

Sementara dukungan layanan fasilitas kesehatan, Pemkab Jepara menyiapkan 22 Puskesmas, 65 klinik, dan enam rumah sakit rujukan.

"Untuk mengiringi Operasi Ketupat 2024 kita juga menyiapkan enam posko. Masing-masing di Welahan, Mayong, Shopping Centre Jepara, Pelabuhan Kartini, dan Keling," ujarnya.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024