Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu Kudus ingatkan netralitas TNI/Polri di Pilkada 2024

Jumat, 31 Mei 2024 15:46 WIB
Image Print
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf. Andreas Yudhi Wibowo saat melakukan pemaparan soal netralitas TNI dalam Pilkada 2024 pada acara sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka netralitas TNI/Polri dalam Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2024). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan kepada TNI/Polri untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Dalam rangka mengingatkan kembali TNI/Polri untuk bersikap netral, pada hari ini (31/5) digelar sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka netralitas TNI/Polri dalam Pemilihan Serentak 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Jumat.

Apalagi, kata dia, dalam peraturan Badan Pengawas Pemilu juga mengatur netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Menurut dia, sikap netral TNI/Polri sangat perlu guna terciptanya pilkada damai, di samping tugas utama TNI/Polri untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan adil.

Pemilu, kata dia, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan penentuan kepemimpinan politik dan pemerintahan.

"Kami maupun KPU sebagai penyelenggara pemilu memang perlu meningkatkan sosialisasi terhadap regulasi yang berlaku terkait dengan kepemiluan agar semua pihak paham soal aturan sehingga bisa ikut mengawasinya," kata dia.

Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf. Andreas Yudhi Wibowo mengingatkan kepada jajarannya bahwa sikap netral anggota TNI dalam pemilu merupakan perintah karena diatur dalam sejumlah aturan perundang-undangan.

Sejumlah aturan tersebut, kata dia, harus dipedomani supaya tidak ada permasalahan karena TNI juga bertugas menciptakan situasi wilayah tetap kondusif.

Bahkan, kata dia, memberikan arahan terhadap keluarga yang memiliki hak pilih untuk menentukan pilihan juga tidak boleh.

"Jika ada pelanggaran terkait dengan netralitas, prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberikan dukungan partai politik beserta pasangan calon yang diusung akan ditindak dengan tegas," ujarnya.

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha yang juga menjadi pembicara mengatakan bahwa polisi dalam pilkada memiliki tugas untuk pengamanan agar dalam pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.

"Sikap netral, artinya harus menaati semua aturan yang ada. Kami juga harus antisipasi terhadap sensitif warga karena terkadang ada saja yang mengunggah foto yang bisa menimbulkan persepsi yang berbeda terhadap polisi," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024