Pengadaan cadangan pangan Bulog Banyumas lampaui target
Rabu, 5 Juni 2024 05:46 WIB
"Per hari ini (4/6) realisasi penyerapan atau pengadaan pangan di Bulog Banyumas alhamdulillah sudah melampaui target, dari target kami 18.000 ton, per hari ini sudah sampai 19.100 ton," kata Prawoko di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa siang.
Ia mengatakan realisasi pengadaan cadangan pangan pemerintah tersebut masih akan terus bertambah setiap harinya meskipun tidak sebanyak pada waktu panen raya.
Menurut dia, hal itu disebabkan sebagian besar area persawahan di wilayah Banyumas Raya yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banyumas saat sekarang telah memasuki masa tanam.
"Tapi masih ada yang panen meskipun spot-spot tertentu, mungkin per harinya masih bisa masuk ke gudang Bulog sekitar 100-200 ton," katanya.
Menurut dia, volume penyerapan akan kembali meningkat saat masa panen gadu atau kemarau yang diperkirakan berlangsung sekitar bulan Agustus.
Lebih lanjut, Prawoko mengakui jika tanaman padi di sejumlah daerah sempat terkena serangan hama wereng batang cokelat.
"Tapi alhamdulillah secara umum hasil panen padi di wilayah Banyumas Raya tergolong bagus, sehingga Bulog Banyumas bisa menyerap melebihi target yang sudah diberikan," katanya.
Meskipun target tersebut telah terlampaui, dia mengatakan pihaknya tetap melakukan penyerapan selama ketersediaan gabah dan beras di lapangan masih ada hingga 31 Desember 2024 sesuai amanah pemerintah untuk menyediakan cadangan pangan pemerintah.
Kendati demikian, dia mengakui hingga saat ini mitra kerja lebih suka memasok beras ketimbang gabah, sehingga pihaknya menyesuaikan dengan apa yang ada di lapangan.
Disinggung mengenai stok beras untuk program bantuan pangan, dia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan stok untuk alokasi penyaluran bulan Juni dan saat ini tinggal menunggu waktu penyalurannya.
"Penyalurannya mungkin pertengahan Juni, sambil menunggu kesiapan pemerintah daerah dan penyedia transportasinya. Alokasi bantuan pangan untuk Banyumas Raya per bulan sebanyak 6.900 ton," kata Prawoko.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024