Logo Header Antaranews Jateng

Tejo Harwanto: Butuh keterlibatan multipihak awasi orang asing

Selasa, 25 Juni 2024 13:03 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/6). Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto menegaskan,
demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara, dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan orang asing.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/6).

“Pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, terutama yang berhubungan dengan pengawasan terhadap orang asing, tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian sendiri,” ujar Tejo.

“Diperlukan adanya kerjasama antar instansi terkait di daerah. Semua Tim Pengawasan Orang Asing baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan harus bahu membahu dan saling bertukar informasi sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tupoksi masing-masing,” sambungnya.

Kakanwil kemudian mengungkapkan warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia harus memiliki kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan. Keramahtamahan, kata Kakanwil, akan mempertahankan wajah simpatik Indonesia. Selain itu, bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. 

“Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” kata Kakanwil.

“Kami berharap Timpora ini menjadi salah satu solusi jawaban di Jawa Tengah untuk dapat meningkatkan investasi guna peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah WNA di Jawa Tengah saat ini berjumlah 10.610 orang. Lalu sampai dengan tanggal 20 Juni 2024, Imigrasi Se-Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 40 warga negara asing berupa empat  projustitia dan 36 pendeportasian.

Sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian melaporkan kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Semarang ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari lintas instansi, dan 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng.

Turut hadir dalam Pembukaan Rakor Timpora hari ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Is Edy Eko Putranto, Pejabat Administrasi Divisi Keimigrasian Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024