Kemenkumham Jateng promosi dan diseminasi indikasi geografis di Brebes
Rabu, 24 Juli 2024 11:00 WIB
Pada Tahun Indikasi Geografis ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah gencar melakukan kegiatan Promosi & Diseminasi Indikasi Geografis di wilayah Jawa Tengah.
Hal ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan di Jawa Tengah dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta upaya mempertahankan identitas budaya.
Terbaru, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar promosi dan diseminasi indikasi geografis di King Royal Hotel Brebes, Selasa (23/7).
"Kami berharap potensi indikasi geografis di Kabupaten Brebes yang nantinya akan didaftarkan menjadi indikasi geografis dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari daerah," jelas Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto saat membuka kegiatan mewakili Kakanwil Tejo Harwanto.
Tri berharap dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik.
"Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan nilai ekonomi di Kabupaten Brebes dan tentunya secara nasional wilayah Jawa Tengah," tambah Tri mewakili Kakanwil Tejo Harwanto.
Sebelumnya, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kemenkumham Jateng, Marta Sari W, menyampaikan laporan kegiatan.
Ia menjabarkan bahwa permohonan indikasi geografis di wilayah Jawa Tengah selalu meningkat dari waktu ke waktu, tetapi hal ini tidak diiringi dengan peningkatan jumlah indikasi geografis yang terdaftar.
“Melalui diseminasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang indikasi geografis kepada instansi pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas," terangnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan 4 narasumber yaitu Pj Bupati Brebes Iwannuddin Iskandar, Kasubid KI Tri Junianto, Direktorat Jenderal KI Dr Irma, dan Akademisi Universitas Diponegoro Semarang Prof Kholis. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024